Suatu hari Umar bin Khattab RA jatuh sakit. Ia memerlukan madu untuk obat dan mengetahui bahwa di Baitul-mal ada persediaan madu. Namun ia mengurungkan niatnya untuk mengambil madu itu meskipun dia adalah khalifah yang selalu berurusan dengan Baitul-mal. Ia berdiri di atas mimbar seraya berkata, "Aku membutuhkan madu itu untuk obat jika kalian izinkan. Namun jika kalian berkeberatan, madu itu tentu haram bagiku."
Tentu saja para sahabat mengizinkannya.
Suatu waktu Umar RA pernah ditanya tentang apa saja yang halal baginya dari harta Allah, beliau menjawab, "Yang halal bagiku adalah dua perangkat pakaian untuk pergi haji dan untuk persiapan musim dingin. Kemudian makanan untuk kebutuhanku dan keluargaku yang serupa dengan makanan orang Quraisy. Makanan itu bukan yang biasa dimakan orang kaya dan bukan seperti makanan orang miskin. Aku adalah bagian dari kaum muslimin. Bagianku adalah serupa dengan bagian mereka juga."
Kamis, 12 Agustus 2010
Khalifah Umar yang Zuhud
Posted by MUHAMAD ANNAS AL-BAB FAUZI on 09.06
0 komentar:
Posting Komentar